Cara Sewa Tempat Di Indomaret Dan Alfamart - Pernahkah anda melihat ada lapak atau orang berjualan di teras Indomaret atau Alfamart?. Mini market seperti Indomaret adalah lokasi yang paling strategis untuk mengembangkan suatu usaha, Sudah terbukti banyak orang yang memulai usaha perorangan atau waralaba yang menyewa tempat teras mini market. Jika anda ingin memulai suatu usaha dengan modal yang lumayan, cobalah untuk berjualan di teras kedua mini market tersebut.
Kedua mini market terbesar di Indonesia yaitu Indomaret dan Alfamart terus berupaya untuk membantu sekaligus memajukan ekonomi masyarakat yang bergantung pada usaha dagang dengan skala kecil atau kaki lima. Tindakan yang kedua mini market tersebut adalah dengan cara menyewakan teras yang ada di depan atau samping mini market tersebut.
Namun sayang Prosedur yang di tetapkan oleh kedua mini market tersebut masih di bilang sangatlah sulit untuk masyarakat umum yang akan menyewa teras tersebut. Mulai dari persyaratan produk yang akan di jual, kuota listrik yang dibatasi, atau luas tempat yang akan di sewa. Persyaratan tersebut masih sangat memberatkan bagi para pelaku usaha.
Sebelum berniat untuk menyewa teras di mini market, ada baiknya anda pertimbangkan dulu prduk yang akan anda jual, supaya bisa lolos dan di ijinkan untuk membuka usaha di mini market tersebut. Bagi anda yang masih binging tentang peraturan dan tata cara sewa tempat di teras Indomaret atau Alfamart silahkan simak penjelasan di bawah ini :
- Barang yang akan di jual, tidak boleh sama dengan produk yang dijual oleh Indomaret atau Alfamart
- Daya maksimal pemakaian listrik tidak boleh melebihi 150 Watt, apa bila melebihi kuota tersebut tidak akan diterima, atau mungkin bila diterima, harga sewanya bisa meningkat sesuai dengan daya yang anda butuhkan.
- Dilarang melayani pembeli untuk makan di tempat, jadi sistem nya bungkus bawa pulang.
- Maksimal luas area yang di ijin kan hanya 2x3 meter persegi, bila melebihi luas itu tidak akan diterima
- Jenis usaha cetak foto, jual pulsa, servis hp tidak di ijinkan
- Gerobak yang akan anda gunakan untuk berdagang harus sesuai dengan produk yang anda jual. Sebelum anda diterima anda diwajibkan untuk mengirim foto gerobak dagangan, dan akan diserahkan dengan penyerahan formulir
Sudah paham dengan peraturan diatas?. Jika sudah, apakah kira-kira usaha anda dapat diterima oleh salah satu pihak mini market diatas?. Langsung saja kita menuju ke langkah pendaftaran :
- Langkah pertama, datanglah ke salah satu mini market entah Alfamart atau Indomart yang akan anda sewa teras nya untuk berdagang.
- Jika sudah sampai, temui kasir nya dan tanyakan "apakah masih ada tempat untuk sewa teras?"
- Bila kasir menjawab "Masih", mintalah formulir pengajuan sewa tempat ke kasir tersebut
- Bawa pulang formulir tersebut untuk di isi,
- Isi formulir tersebut secara jujur, jangan di manipulasi. Kolom yang harus anda isi diantaranya Nama lengkap anda sesuai KTP, jenis dagangan yang hendak di jual,
- Jika formulir sudah diisi, sekarang foto gerobak atau stand dagangan anda dengan ukuran 5R atau seperti Post Card. Usahakan foto dari berbagai sisi depan, belakang, samping kanan dan kiri. Jangan lupa sertakan foto copy KTP juga
- Jika semua prosedur sudah anda lakukan, kembalilah ke mini market yang akan anda sewa, untuk menyerahkan formulir
- Setelah menyerahkan formulir anda harus menunggu konfirmasi 3x24 jam, untuk meninjau permohonan anda, diterima atau tidaknya pihak mini market akan menghubungi anda melalui telepon.
Demikianlah artikel tentang prosedur Cara Sewa Tempat Di Teras Indomaret Dan Alfamart. Semoga bisa memudahkan anda dalam menyewa tempat yang ingin anda gunakan untuk berdagang. Jika anda ingin tau bisnis yang menjanjikan untuk masa depan silahkan baca Contoh Usaha menjanjikan di masa depan.
0 komentar:
Posting Komentar